JARILANGIT.COM - Peredaran tabloid Indonesia Barokah di sejumlah daerah di Tanah Air dikhawatirkan memicu konflik di tengah tahapan kampanye Pemilu Serentak 2019. Merujuk isi pemberitaan di tabloid itu, bukan mustahil sengaja diciptakan untuk memperkeruh suasana politik karena cenderung mengandung unsur kepentingan elektoral pihak tertentu dan sarat kampanye hitam.
Manajer Pendidikan Pemilih Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Muhammad Hanif mengaku sudah baca tabloid Indonesia Barokah dan tak menampik isinya condong diperuntukkan bagi masyarakat dengan literasi rendah (kalangan bawah). Dia curiga, tabloid itu dibuat oleh salah satu calon untuk menyerang lawannya, atau sengaja dibuat sendiri untuk menyerang calon bersangkutan.
Bisa jadi, calon bersangkutan bertujuan menaikkan elektabilitas sehingga menciptakan tabloid Indonesia Barokah yang seolah menyerang dirinya sendiri. Dalam konteks ini, pemilih harus cerdas mencerna informasi yang beredar dan berkembang.
Jika masyarakat terbawa arus, tentu akan dirugikan karena tanpa disadari menguntungkan pihak (calon) tertentu menjalankan aksi kampanye hitam.
"Kami berharap peserta pemilu maupun penyelenggara terus meningkatkan pendidikan pemilih. Kualitas pemilih sekarang jauh berbeda dengan Pemilu 2014, terlebih dengan perkembangan teknologi informasi lewat media sosial," katanya di Jakarta, Jumat (25/1).
Berdasar kajian Bawaslu RI, tabloid Indonesia Barokah tidak melanggar atau memenuhi unsur kampanye. Menurut Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di dalamnya tidak ada penyampaian visi-misi dan program maupun ajakan memilih, kendati mengandung unsur pidana lain. Ini berbeda dengan tabloid Obor Rakyat yang isinya terbukti mengandung unsur fitnah dan kampanye hitam.
Hingga kemarin, pelaku dan pembuat tabloid Indonesia Barokah belum ditemukan. Bawaslu tetap mengambil tindakan preventif, mencegah beredarnya tabloid ini.
Lembaga pengawas pemilu itu juga berkoordinasi dengan PT Pos dan masjid-masjid agar tidak mengedarkan tabloid Indonesia Barokah. Selain itu bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota.
"Semoga kejadian buruk bisa dihindari, karena tabloid ini beredar di masjid-masjid juga," ujar Fritz.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga kemarin mengadukan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Nurhayati mengatakan, konten halaman 6 menyerang capres nomor urut 02 dengan judul 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?'.
Menurut Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo, pihaknya rekomendasikan kepolisian menangani persoalan ini. (Arif Rahman)