JARILANGIT.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru saja menghirup udara bebas pasca menjalani hukuman 2 tahun penjara di Mako Brimob atas kasus penistaan agama.
Namun bebasnya napi penistaan agama itu tidak menjamin karirnya di dunia politik bakal berjalan mulus. Pasalnya, Pendiri Partai Berkarya, Nurul Candasari Masjkuri menilai perlunya dilakukan pengusutan kembali terhadap tiga perkara yang diduga melibatkan Ahok.
Ia menyebut perkara hukum yang telah terbuka di hadapan publik jangan sampai menggantung penyelesaiannya, sekalipun melibatkan Ahok.
"Ini masalah hukum ya. Artinya kalau ada hukum yang dilanggar harus diusut. Kemarin hukuman Ahok itu akibat dia menista agama. Sementara, kasus-kasus yang lain yang diduga menyeretnya belum tersentuh," ujar Nurul dikutip dari INILAHCOM, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Lebih jauh, ia mengharapkan aparat penegak hukum tak bersikap tebang pilih terhadap Ahok, jika memang terbukti melanggar hukum melalui tiga perkara yang disinyalir menyeretnya.
"Kalau mau bicara keadilan, semua orang di mata hukum sama. Nggak ada tebang pilih. Ini tidak bermaksud memojokan Ahok, tapi ada konsekuensi dari dugaan pelanggaran hukum," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, ada tiga kasus yang diduga melibatkan Ahok saat memimpin DKI Jakarta sebagai wakil gubernur dan gubernur menggantikan Joko Widodo (Jokowi) yang terpilih sebagai Presiden RI.
Perkara pertama, yang diduga menyeret mantan duet Djarot Saiful Hidayat itu ialah proyek pengadaan bus Trans Jakarta senilai Rp1,2 triliun. Perkara ini terbukti merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Adapula kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Perkara yang membuat Ahok berseteru dengan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Haji Lulung) ini disinyalir merugikan negara hingga Rp 50 miliar rupiah.
Kasus ketiga yang siap kembali menyambut kebebasan Ahok dari rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ialah kasus dugaan korupsi pembelian tanah milik rumah sakit Sumber Waras oleh Pemda DKI, dengan harga yang jauh di atas pasaran. (ren)